Preservasi Bahan Pustaka: “Pengaturan Cahaya Ruangan”
Preservasi Bahan Pustaka:
“Pengaturan Cahaya Ruangan”
“Orang
boleh pandai setinggi langit, tetapi jika ia tak menulis, ia akan hilang di
dalam masyarakat dan dari sejarah” (Pramoedya Ananta Toer).
Kata-kata dari Pramoedya ini menggugah saya sebagai mahasiswa Manajemen
Informasi dan Perpustakaan. Mengapa? Salah satunya adalah begitu pentingnya sebuah
tulisan. Orang yang telah menghasilkan sebuah tulisan berarti ia ingin dikenang
dalam sejarah dan masyarakat, dan yang kedua bahwa ia mampu berbagi
pengetahuan. Sungguh begitu penting sebuah tulisan (baca: karya) seseorang jika
merupakan hasil karya orang-orang hebat dan cerdas yang pernah ada di dunia
ini. Maka perlulah diusahakan agar tulisan-tulisan itu tetap awet dan terjaga (lestari)
sehingga masih mampu memberikan pengetahuan bagi orang-orang yang
mempelajarinya. Bagaimana usaha pelestarian itu dilakukan? Berikut ini salah
satu upaya pelestarian bahan pustaka.
blogs.loc.gov |
International Federation of Library
Association (IFLA) memberikan tiga batasan tentang
definisi pelestarian yakni: Pertama, Pelestarian
(Preservasi) yang mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan
arsip. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan, ketenagaan, metode dan teknik
dan penyimpanan. Kedua, Pengawetan
(Conservation) yang membatasi pada kebijakan dan khusus dalam melindungi bahan
pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut. Ketiga¸ Perbaikan (Restoration) yang menunjuk pada pertimbangan dan
cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.
Preservasi adalah suatu kegiatan yang terencana dan
terkelola agar koleksi bahan pustaka masih dapat digunakan terus menerus. Kegiatan
preservasi misalnya perhatian pada kelembapan suhu udara antara 26°-29° C,
termasuk di dalamnya adalah pengaturan cahaya. J.M. Dureau (1990:9)
mengemukakan upaya yang dapat dilakukan agar menjaga dan membatasi suhu serta
kelembapan berlebihan. Cara tersebut antara lain adalah menjamin peredaran
udara yang baik dengan penggunaan kipas angin dan jendela, menggunakan alat pengering
udara untuk mengurangi kelembapan di tempat penyimpanan buku, merawat gedung dan
ruangan dengan baik untuk mencegah penguapan air selama musim hujan.
Ruang Preservasi (WordPress.com ) |
Ada dua macam cahaya yang digunakan untuk menerangi
ruangan yakni cahaya alam (cahaya matahari) dan cahaya buatan (cahaya listrik).
Cahaya ini dapat dimanfaatkan langsung, disaring, dipantulkan atau diburamkan
(Darmono 2001:82). Cahaya dapat membuat kertas menjadi pucat dan tinta memudar.
Lignin pada kertas akan bereaksi dengan komponen lain sehingga kertas berubah
warna menjadi kecoklatan. Menurut Darmono memperkecil intensitas cahaya yang
digunakan misalnya dengan menghilangkan radiasi ultraviolet adalah langkah
mencegah kerusakan pada bahan pustaka. Hal lainnya yang bisa dilakukan adalah
mencampur seng oksida dan titanium oksida pada saat pengecetan dinding tembok
bangunan. Karena zat ini dapat menyerap cahaya yang dipantulkan oleh lampu (Ade
Darma Putra 2013:29).
Mari kita rawat
sumber ilmu dengan menjaga agar tetap lestari.
Sumber Bacaan :
Ade Darma Putra, Preservasi
dan Konservasi Pustaka di Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Program
Studi Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan FBS Universitas Negeri Padang, dalam
Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Kerasipan, Vol.1, No 2, Maret 2013,
Seri A.
Darmono, Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Grasindo, Jakarta, 2001.
Dureau, J. M.
And Clements, D.W.G., (1986) Dasar-dasar
Pelestarian dan Pengawetan Bahan Pustaka. The Hague: International Federational
of Library of Library Association and Institutions. Terj. Mimi D. Aman
(judul Asli: Principles for the
Preservation and Conservation of Library Materials), Jakarta: Perpustakaan
Nasional RI, 1990.
https://donyprisma.wordpress.com/2012/09/25/preservasi-bahan-pusataka
(diakses tanggal 3 Maret 2018)
jadi menurut saudara, apa yang harus dilakukan perpustakaan?
BalasHapus