Preservasi Bahan Pustaka: “Pengaturan Cahaya Ruangan”



 Preservasi Bahan Pustaka: 
 “Pengaturan Cahaya Ruangan”

“Orang boleh pandai setinggi langit, tetapi jika ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah” (Pramoedya Ananta Toer). Kata-kata dari Pramoedya ini menggugah saya sebagai mahasiswa Manajemen Informasi dan Perpustakaan. Mengapa? Salah satunya adalah begitu pentingnya sebuah tulisan. Orang yang telah menghasilkan sebuah tulisan berarti ia ingin dikenang dalam sejarah dan masyarakat, dan yang kedua bahwa ia mampu berbagi pengetahuan. Sungguh begitu penting sebuah tulisan (baca: karya) seseorang jika merupakan hasil karya orang-orang hebat dan cerdas yang pernah ada di dunia ini. Maka perlulah diusahakan agar tulisan-tulisan itu tetap awet dan terjaga (lestari) sehingga masih mampu memberikan pengetahuan bagi orang-orang yang mempelajarinya. Bagaimana usaha pelestarian itu dilakukan? Berikut ini salah satu upaya pelestarian bahan pustaka.

blogs.loc.gov
International Federation of Library Association (IFLA) memberikan tiga batasan tentang definisi pelestarian yakni: Pertama, Pelestarian (Preservasi) yang mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan, ketenagaan, metode dan teknik dan penyimpanan. Kedua, Pengawetan (Conservation) yang membatasi pada kebijakan dan khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut. Ketiga¸ Perbaikan (Restoration) yang menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.
            Preservasi adalah suatu kegiatan yang terencana dan terkelola agar koleksi bahan pustaka masih dapat digunakan terus menerus. Kegiatan preservasi misalnya perhatian pada kelembapan suhu udara antara 26°-29° C, termasuk di dalamnya adalah pengaturan cahaya. J.M. Dureau (1990:9) mengemukakan upaya yang dapat dilakukan agar menjaga dan membatasi suhu serta kelembapan berlebihan. Cara tersebut antara lain adalah menjamin peredaran udara yang baik dengan penggunaan kipas angin dan jendela, menggunakan alat pengering udara untuk mengurangi kelembapan di tempat penyimpanan buku, merawat gedung dan ruangan dengan baik untuk mencegah penguapan air selama musim hujan. 


Ruang Preservasi (WordPress.com )
            Ada dua macam cahaya yang digunakan untuk menerangi ruangan yakni cahaya alam (cahaya matahari) dan cahaya buatan (cahaya listrik). Cahaya ini dapat dimanfaatkan langsung, disaring, dipantulkan atau diburamkan (Darmono 2001:82). Cahaya dapat membuat kertas menjadi pucat dan tinta memudar. Lignin pada kertas akan bereaksi dengan komponen lain sehingga kertas berubah warna menjadi kecoklatan. Menurut Darmono memperkecil intensitas cahaya yang digunakan misalnya dengan menghilangkan radiasi ultraviolet adalah langkah mencegah kerusakan pada bahan pustaka. Hal lainnya yang bisa dilakukan adalah mencampur seng oksida dan titanium oksida pada saat pengecetan dinding tembok bangunan. Karena zat ini dapat menyerap cahaya yang dipantulkan oleh lampu (Ade Darma Putra 2013:29).
            Mari kita rawat sumber ilmu dengan menjaga agar tetap lestari.

Sumber Bacaan :

Ade Darma Putra, Preservasi dan Konservasi Pustaka di Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Program Studi Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan FBS Universitas Negeri Padang, dalam Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Kerasipan, Vol.1, No 2, Maret 2013, Seri A.
Darmono, Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Grasindo, Jakarta, 2001.
Dureau, J. M. And Clements, D.W.G., (1986) Dasar-dasar Pelestarian dan Pengawetan Bahan Pustaka. The Hague: International Federational of Library of Library Association and Institutions. Terj. Mimi D. Aman (judul Asli: Principles for the Preservation and Conservation of Library Materials), Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 1990.

Komentar

  1. jadi menurut saudara, apa yang harus dilakukan perpustakaan?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer