D’SIGN: A Unique Library Cafe Concept
Inspirasi Konsep Perpustakaan Edisi
1:
D’SIGN: A Unique Library Cafe Concept


Cafe Library yang telah menjamur di beberapa kota besar di Indonesia ini perlulah memperhatikan beberapa hal. Pertama, konsep unik dan menarik tentulah menjadi tujuan bagi para pebisnis terutama cafe, akan tetapi jangan sampai bahwa disain cafe dengan menggabungkan perpustakaan ini hanya untuk interior saja. Singkat kata disaign perpustakaan sebagai interior cafe. Kedua, antara cafe dan perpustakaan bertolak belakang. Cafe berorientasi pada keuntungan, sedangkan perpustakaan non profit.
S.R.
Ranganathan, dalam bukunya The Five Laws
of Libary Sience, menjelaskan lima hukum perpustakaan yakni Books are for use, Every reader his book,
Every book its reader, Save the time of the reader dan a Library is a growing organism. Hal inilah yang perlu diperhatikan
oleh para pebisnis cafe yang ingin
menerapkan cafe library.
Konsep
membuat tempat nyaman, santai, adalah salah satu upaya membuat orang bisa
merasa “in” menggunakan perpustakaan. Ide “masuk
lewat pintu mereka, keluar lewat pintu kita” adalah gambaran merebaknya cafe library di Indonesia. Namun bukan cafe yang utama tetapi library dengan konsep cafe.
Sumber
S.R.
Ranganathan, The Five Laws of Libary Sience,
Madras, The Madras Library Association; 1931
D’SIGN: A Unique
Library Cafe Concept di Perpustakaan
Cafe di Milkoe Bistreau, BSD Tanggerang.
Ada library cafe yang berada di perpustakaan, tetapi ada juga book cafe yang terpisah dari perpustakaan. Ada juga reading cafe yang pada dasarnya sama dengan book cafe.
BalasHapus